Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar Targetkan Pengangkatan P3K dan CASN Lebih Awal, Tunggu Persetujuan Pusat

HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyusun langkah percepatan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2025.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi virtual yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian PAN-RB. Dalam rapat tersebut, Pemkab Kukar menyampaikan rencana pengangkatan P3K formasi tahap pertama pada Juni 2025, dan CASN pada Oktober 2025.
“Ini merupakan target yang kita usulkan, bukan jadwal pasti. Keputusan tetap menunggu persetujuan dari pemerintah pusat,” jelas Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono.
Menurutnya, usulan percepatan pengangkatan ini merujuk pada tahapan seleksi yang telah rampung, khususnya untuk formasi P3K tahap pertama. Sementara itu, seleksi tahap kedua masih dalam proses dan menjadi salah satu pertimbangan waktu pengangkatan.
“Kalau dari pusat sudah mengeluarkan pertimbangan teknis lebih cepat, misalnya di bulan April, maka SK bisa langsung kita terbitkan saat itu juga. Jadi Juni hanya target maksimal,” tambahnya.
Pemkab Kukar berharap percepatan ini bisa memberikan kepastian dan semangat bagi peserta yang telah lolos seleksi, sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah dengan mempercepat penempatan SDM baru.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja ASN yang lebih efisien dan tepat waktu.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Diskominfo Kukar