Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar Tandatangani Kerja Sama Perdagangan Karbon dengan PT Tirta Carbon Indonesia

HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia untuk kegiatan perdagangan karbon di sektor kehutanan kawasan gambut. Acara tersebut berlangsung pada Selasa (06/05/2025) di Pendopo Odah Etam Tenggarong. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan Direktur Utama PT Tirta Carbon Indonesia, Wisnu Tjandra.
Kerja sama ini merupakan bentuk investasi baru di bidang perdagangan karbon yang fokus pada penghijauan dan pelestarian lingkungan.
“Kawasan ini akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, kerja sama ini akan berjalan baik jika semua pihak, mulai dari jajaran pemerintahan tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kepala desa, serius mengawal pelaksanaan investasi ini,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung rencana investasi karbon ini agar berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Semoga dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini menjadi landasan awal bagi Pemkab Kukar untuk ikut serta mengurangi dampak emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim,” tambahnya.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam mendukung program pelestarian rawa dan gambut serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan investasi daerah dan terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Diskominfo Kukar