Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Sosial ke 615 Penerima Manfaat



Ilustrasi.
Ilustrasi.

HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada 615 penerima manfaat pada tahun 2025. Program ini mencakup 19 kecamatan di Kukar, dengan pengecualian Kecamatan Muara Badak yang telah mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, menjelaskan bahwa kuota PKH secara nasional mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, banyak keluarga yang masih dalam antrean penerimaan bantuan. Oleh karena itu, Pemkab Kukar mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu warga yang belum tercover dalam program pusat.

"Di Kukar, bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan dari PKH, kami bantu melalui APBD, baik dalam bentuk bantuan tunai maupun permakanan," ujar Yuliandris.

Bantuan sosial ini tidak hanya ditujukan untuk keluarga kurang mampu, tetapi juga untuk penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar, ibu menyusui, dan ibu hamil. Setiap kategori penerima mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhannya.

Proses penyaluran bansos dilakukan secara bertahap. Tahap pertama telah disalurkan oleh Dinas Sosial Kukar untuk periode Januari dan Februari 2025.

"Tahap pertama sudah didistribusikan untuk dua bulan, Januari dan Februari," pungkas Yuliandris.

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

Bantuan Sosial  Program Keluarga Harapan  Bantuan Pangan Non Tunai   Diskominfo Kukar 

Berita Lainnya

Pemkab Kukar Apresiasi Kepedulian Sosial Paskas Kukar
Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar Apresiasi Kepedulian Sosial Paskas Kukar