Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar dan PLN Jalin Kerja Sama untuk Transparansi Pajak dan Layanan Listrik

HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), melalui Asisten I Sekretariat Kabupaten, Akhmad Taufik Hidayat, resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pemungutan dan penyetoran pajak atas barang dan jasa tertentu dalam sektor ketenagalistrikan. Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor PLN UP3 Samarinda, Jumat (28/2/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran manajemen PLN dari wilayah Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Kukar.
Dalam sambutannya, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi kepada PLN atas terjalinnya sinergi yang baik selama ini, yang kini diperkuat secara legal melalui penandatanganan kerja sama.
"Ini adalah langkah penting untuk memperkuat dasar hukum kolaborasi antara Pemkab dan PLN, terutama dalam pengelolaan pajak dan layanan kelistrikan,” ujarnya.
Tidak hanya mencakup aspek perpajakan, perjanjian ini juga melibatkan pengelolaan alat penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik milik pemerintah daerah. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan pendapatan dan layanan publik.
"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap tata kelola kelistrikan dan pendapatan daerah dapat berjalan lebih baik dan akuntabel," tutup Taufik.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Diskominfo Kukar   Asisten 1 Kukar  Pemkab Kukar