Pariwara
Kutim Terapkan Aplikasi Srikandi untuk Peningkatan Pengelolaan Arsip Dinamis
HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dengan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini ditetapkan oleh pemerintah pusat agar setiap lingkungan kementerian/lembaga dapat menggunakan aplikasi ini dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan instansi masing-masing.
Dalam pelatihan tersebut, Dewi Susanti, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi harus dilaksanakan untuk seluruh perangkat daerah, bukan hanya di tingkat pusat tapi juga provinsi, kabupaten/kota bahkan desa.
“Aplikasi Srikandi ini memiliki banyak keunggulan, seperti memudahkan proses surat menyurat, menghemat kertas dan tinta, mengurangi resiko kehilangan atau kerusakan arsip, serta mempermudah pencarian dan pengaksesan arsip,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, untuk Kutim ini penggagasannya baru mulai di 2023 akhir ini, ada 5 OPD yang ditunjuk untuk melaksanakan yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutim, Dinas Kominfo Kutim, Sekretariat Kantor Bupati Kutim, Bappeda Kutim dan BPKAD Kutim. Apabila dalam 5 OPD ini sudah terlaksana penerapan aplikasi Srikandi ini, otomatis perangkat-perangkat daerah lainnya juga akan segera menyusul.
Penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan pemerintahan Kutim diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dinamis. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim  Aplikasi Srikandi