Kutai Kartanegara
Kukar Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dengan Upacara Bendera di Kantor Bupati

HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 dengan menggelar upacara pengibaran bendera yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat (25/04/2025). Upacara dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Taufik membacakan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen bangsa—termasuk jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta masyarakat luas—yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
“Selamat Hari Otda ke-29. Momentum ini hendaknya menjadi motivasi untuk semakin semangat dalam membangun kolaborasi dan partisipasi aktif dengan berbagai pihak, demi memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” kata Taufik dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan cita-cita nasional.
“Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga dari keberagaman budaya, kekayaan alam, serta potensi daerahnya. Namun, semua itu tidak akan berarti tanpa sinergi dan kolaborasi yang kokoh antar level pemerintahan,” ujarnya.
Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menekankan pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan bangsa.
“Pemilihan tema ini adalah refleksi dari tekad untuk menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat—unggul dalam ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan—serta memiliki masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia,” tambahnya.
Akhmad Taufik juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan capaian otonomi daerah selama 29 tahun ini sebagai pijakan dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan urusan pemerintahan yang lebih baik, di tengah tantangan dan dinamika yang terus berkembang.
“Penguatan kapasitas daerah menjadi kunci, baik dalam pengelolaan sumber daya maupun dalam mendorong tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan sinergis dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Diskominfo Kukar