Pariwara

Kaltim Kekurangan Arsiparis, Pemprov Diminta Genjot Pengembangan SDM



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih kekurangan arsiparis. Berdasarkan data Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, saat ini hanya ada sekitar 27 arsiparis yang tersebar di 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPK Kaltim, Taufik, mengatakan bahwa idealnya setiap OPD memiliki dua arsiparis. Dengan demikian, Kaltim membutuhkan sekitar 80 arsiparis.

“Jumlah arsiparis di Kaltim masih jauh dari ideal. Kita berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian lebih pada pengembangan SDM arsiparis,” ujar Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa untuk menjadi arsiparis, seseorang harus memiliki pendidikan yang sesuai dengan bidang kearsipan. Selain itu, mereka juga harus lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Kami juga mengusulkan agar ada kerjasama dengan perguruan tinggi untuk menyediakan program pendidikan kearsipan,” tutur Taufik.

Taufik berharap, dengan peningkatan kualitas SDM arsiparis, pengelolaan arsip di Kaltim dapat menjadi lebih baik. Arsip merupakan salah satu sumber informasi penting yang harus dikelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya