Pariwara
Kaltim Kejar Target 100% Implementasi Aplikasi Srikandi di 2024
HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan agar semua pencipta arsip di daerah ini dapat menggunakan aplikasi Srikandi pada tahun 2024.
Aplikasi Srikandi adalah aplikasi umum dalam pengelolaan arsip dinamis yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan, menertibkan, dan memberikan kepastian serta efektivitas atas penyelenggaraan tata naskah dinas, terutama yang diselenggarakan dengan menggunakan media elektronik.
Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Taufik, mengatakan bahwa saat ini tingkat pengimplementasian aplikasi Srikandi di Provinsi Kaltim baru mencapai 50%. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, persentasenya masih lebih rendah karena terkendala oleh faktor sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.
“Kabupaten/kota sebenarnya persentasenya lebih kecil lagi, karena ini menyangkut SDM dan infrastruktur. Yang sudah berjalan dengan baik itu Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Paser, dan Berau. Dan lainnya seperti Kutai Barat dan Mahakam Ulu dan sebagainya masih dalam pembenahan,” tutur Taufik.
Taufik berharap bahwa dengan menggunakan aplikasi Srikandi, pengelolaan arsip di Provinsi Kaltim dapat lebih tertib, terpadu, dan transparan. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kita ingin arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintahan menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan. Arsip itu juga merupakan memori dan acuan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kita harus menjaga dan mengelola arsip dengan baik,” pungkas Taufik.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim  Aplikasi Srikandi