Ekonomi Bisnis
Jangan Tergiur Janji Manis, OJK Ajak Warga Pegang Prinsip Legal dan Logis
HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuangan yang menjanjikan keuntungan menggiurkan. Prinsip 2L, yakni legal dan logis, perlu menjadi pegangan untuk menghindari penipuan, termasuk yang menggunakan janji menikah sebagai umpan.
Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Misran Pasaribu, menyampaikan pesan tersebut dalam rangkaian Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Kaltim 2026–FinExpo di Atrium Big Mall Samarinda, Sabtu (24/10/2026).
“Kita tetap terus memberikan edukasi ke masyarakat supaya pegang prinsip 2L tadi, legal dan logis,” kata Misran.
Menurutnya, pemahaman terhadap prinsip tersebut diharapkan membuat masyarakat, khususnya di Samarinda, lebih berhati-hati ketika menerima tawaran keuangan. Ia mengingatkan bahwa tawaran yang terlihat menarik belum tentu aman bagi masyarakat.
“Jangan mudah tertipu dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan, tapi tidak aman buat mereka,” ujarnya.
Misran mengatakan hasil survei yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Kaltim. Meski demikian, edukasi tetap perlu dilakukan karena OJK masih menerima berbagai pengaduan penipuan di bidang keuangan.
Ia menyebut salah satu modus yang dilaporkan masyarakat berupa tawaran investasi yang berujung penipuan. Selain itu, ada pula love scam, yakni penipuan yang menggunakan pendekatan asmara.
“Ada juga yang namanya love scam. Kami pernah terima itu dari masyarakat. Ternyata diiming-imingi dengan janji dinikahi, misalnya,” ungkapnya.
Misran menjelaskan, dalam modus tersebut, pelaku meminta bantuan pembayaran kepada korban dengan alasan investasi atau usahanya sedang mengalami hambatan. Permintaan itu disertai janji bahwa usaha tersebut nantinya diperuntukkan bagi kepentingan bersama setelah menikah.
Pengaduan tersebut menjadi bagian dari alasan OJK terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran yang menggiurkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menilai edukasi keuangan penting bagi masyarakat, terutama ibu-ibu dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia mengapresiasi Bank Indonesia dan OJK yang memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan melalui kegiatan tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu memahami cara menyusun anggaran dan menyiasati kondisi ekonomi saat ini.
Neneng juga menekankan peran perempuan dalam menjaga ekonomi keluarga sekaligus mendampingi anak-anak.
“Jadi perempuan itu bisa multitasking, kan, ya. Nah, jadi ibu-ibu ini menjadi penjaga keluarga,” kata Neneng.
Ia menilai perempuan dapat menjadi penunjang ekonomi keluarga. Karena itu, pemahaman mengenai keuangan menjadi bekal penting dalam menjalankan peran tersebut.
Sejalan dengan pesan OJK, Neneng mengingatkan masyarakat agar memilih layanan keuangan yang legal serta berhati-hati terhadap penawaran melalui telepon seluler. Ia menyarankan masyarakat memanfaatkan layanan konsultasi OJK maupun Bank Indonesia apabila membutuhkan informasi mengenai keuangan.
Puncak BIK Kaltim 2026–FinExpo mengusung tema “Inklusi Keuangan Cerdas Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan tersebut menghadirkan pameran lembaga jasa keuangan, pameran UMKM, gelar wicara, permainan interaktif, dan hiburan yang terbuka untuk masyarakat.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Yoghy Irfan
bulan inklusi keuangan  ojk kaltimtara  ojk kaltim  


