Kutai Kartanegara

Jalani Tes Kesehatan, Cabup Kukar Aulia Rahman: Semoga Patahan Hati Akibat Putusan MK Tak Kelihatan di MRI



HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kutai Kartanegara (Kukar) serentak 2024, membuat proses pesta demokrasi ini menjadi panjang. Edi Damansyah sebagai calon bupati yang berpasangan dengan Rendi Solihin, telah digugurkan meskipun menang telak dengan peraihan suara hampir mencapai 70 persen. 

Edi Damansyah didiskualifikasi lantaran dinilai telah menjabat dua periode sebagai Bupati Kukar. MK juga memerintahkan agar pasangan nomor urut 01 yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama koalisi untuk segera mencari pengganti Edi Damansyah dalam pelaksanaan kontestasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan waktu 60 hari setelah putusan diskualifikasi tersebut.

Kebijakan MK tersebut langsung ditindaklanjuti oleh partai pengusung dan memilih Aulia Rahman Basri untuk mengganti Edi Damansyah sebagai calon bupati yang berpasangan dengan Rendi Solihin jadi wakilnya. Sejalan dengan visi misi, menjadi alasan yang kuat dipilihnya Aulia Raman Basri sebagai pengganti Edi Damansyah.

Saat ini, Aulia Rahman Basri telah menjalani proses tahapan syarat pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Setelah melampirkan berkas pendaftaran pencalonan, pada Senin (10/3/2025) sore kemarin, pasangan nomor urut 01 ini juga telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan pada hari ini Selasa (11/3/2025) di RSUD Aji Muhammad (AM) Parikesit Tenggarong Seberang. Pemeriksaan kesehatan tersebut juga dihadiri oleh pihak penyelenggara, yaitu perwakilan KPU Kukar. Kemudian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar dan Direktur RSUD AM Parikesit Martina Yulianti.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Garuda RSUD AM Parikesit, Calon Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa proses pemeriksaan ini dimulai sejak pukul 07.00 pagi hingga 16.00 Wita.

Pemeriksaan dilakukan dari ujung kaki hingga ujung rambut, bahkan dalam prosesnya juga dilakukan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Pemeriksaan ini menggunakan gelombang radio dan medan magnet untuk menghasilkan gambaran organ tubuh.
"Pemeriksaan dari ujung rambut sampai ujung kaki, sampai ke dalam-dalam diperiksa. MRI ada juga. Mudah-mudahan patahan hatinya karena kemarin putusan MK seperti itu, mudah-mudahan tidak kelihatan ya," kelakar Aulia Rahman.

Namun, ia melanjutkan, hasil putusan MK tersebut tidak menyulutkan semangat pasangan urut nomor 01 dalam menjalani proses pemungutan suara ulang di Kukar. Semangat itu juga yang menguatkan keyakinan pasangan calon Aulia Rahman Basri - Rendi Solihin untuk tetap maju pada kontestasi PSU di Kukar.

"Semangat itulah yang mengantarkan kami Aulia Rahman Basri - Rendi Solihin itu yakin untuk menjalani PSU ini," sebutnya.

Diharapkan, pemeriksaan kesehatan yang masuk dalam rangkaian PSU ini berjalan lancar sampai proses tahapan akhir.

"Proses pembacaan hasil tadi sudah, sekaligus nanti pemeriksaan hasil berjalan lancar dan tidak terkendala apapun sampai diplenokan KPU Kabupaten Kutai Kartanegara," pungkas Aulia.

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

Cabup Kukar  Aulia Rahman  Aulia Rahman Basri  Aulia Rahman Basri - Rendi Solihin  PSU Kukar  Pilkada Ulang  PSU di Kukar  Tes Kesehatan 

Berita Lainnya