Utama

Instruksi Prabowo ke Bahlil, Pengecer Boleh Jual Gas 3 Kg Lagi



HEADLINENUSANTARA.COM, Jakarta - Setelah Kementerian ESDM melalui Pertamina melarangan pangkalan menjual LPG bersubsidi 3 kg kepada pengecer sejak 1 Februari lalu, pemerintah kembali mengeluarkan instruksi baru dengan kembali membuka penjualan LPG jenis ini kepada pengecer.

Keputusan ini setelah DPR dan Pemerintah mengadakan diskusi mengenai aspirasi publik terkait distribusi gas LPG 3 kg. Hasil dari komunikasi ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.

"Presiden Prabowo telah memberi instruksi kepada Menteri ESDM untuk mengizinkan pengecer kembali menjual gas LPG 3 kg, sambil memastikan mereka ditertibkan secara parsial menjadi agen sub pangkalan," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (4/2/2025).

Sufmi Dasco, yang juga merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menambahkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengecer tidak menjual gas dengan harga tinggi kepada masyarakat, serta mengimbau agar pengecer tetap tertib.

"Selain itu, penting untuk mengurus administrasi dan sebagainya agar harga LPG yang dijual pengecer sebagai agen sub pangkalan tidak terlalu mahal," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah membatasi penyaluran LPG 3 kg hanya sampai tingkat pangkalan, tidak sampai ke pengecer. Kebijakan ini mendapat perhatian dari anggota DPR di Senayan, Jakarta, karena menyebabkan warga harus membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kondisi ini bukan kelangkaan LPG 3 kg. "Tidak ada kelangkaan LPG. Kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025 volumenya sama, dan kami siap untuk itu," katanya pada Minggu (2/2) di Bogor, Jawa Barat.

Bahlil juga menyebut bahwa pemerintah tengah menyusun aturan agar status pengecer bisa diubah menjadi pangkalan, sehingga masyarakat dapat membeli LPG dengan harga yang sesuai langsung di pangkalan.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan keinginan pemerintah untuk merapikan penerima subsidi LPG 3 kg. "Pertama, semuanya harus dirapikan. LPG 3 kg memiliki subsidi dari pemerintah," katanya di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

Prasetyo berharap penerima LPG 3 kg adalah pihak-pihak yang benar-benar berhak. "Kami ingin subsidi diterima oleh yang berhak, bukan untuk mempersulit masyarakat," tegasnya. "Kita hanya ingin semuanya lebih tertata agar subsidi lebih tepat sasaran," tambahnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Harga Ecer Gas LPG 3Kg Harga Gas LPG 3Kg  Gas LPG 3Kg  Kelangkaan Gas Melon Harga Gas Melon Gas Melon 

Berita Lainnya