Kutai Kartanegara

Hewan Kurban di Kukar Wajib Lewati Pemeriksaan, Distanak Siapkan Tanda Sehat



HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong – Menjelang Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) kembali melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan kurban yang akan diperjualbelikan di wilayahnya.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh hewan yang dikurbankan dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit, dan memenuhi syarat dari sisi umur dan fisik. Pemeriksaan akan dilakukan baik oleh petugas dari tingkat kabupaten maupun dari kecamatan.

"Kami akan turun ke lapangan satu hingga dua minggu sebelum Idul Adha, bersama petugas kecamatan, untuk memastikan semua hewan kurban benar-benar layak," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gazali Rahman, Rabu (30/4/2025).

Selain pemeriksaan rutin, Distanak juga akan membawa vaksin untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Dua penyakit ini dianggap rawan menyerang hewan ternak, terutama menjelang momen besar seperti Idul Adha.

"Vaksin PMK masih kami distribusikan, dan untuk LSD juga kami siapkan jika ditemukan gejala. Namun, penyuntikan akan dilakukan sesuai kondisi ternak di lapangan," jelasnya.

Sebagai bentuk transparansi dan jaminan kualitas, hewan yang dinyatakan sehat oleh petugas akan diberi tanda khusus. Tahun ini, Distanak akan kembali menggunakan peneng—penanda fisik yang menunjukkan bahwa hewan tersebut sudah melalui pemeriksaan dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

"Jika sudah lolos pemeriksaan kesehatan dan umur mencukupi, akan kami berikan tanda layak kurban seperti peneng atau kartu sehat," pungkasnya.

Upaya ini diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kukar dalam melaksanakan ibadah kurban, sekaligus mendukung kesehatan hewan ternak secara umum di wilayah tersebut.

Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan

Diskominfo Kukar 

Berita Lainnya