Pariwara
DPK Kaltim Musnahkan Ribuan Arsip Inaktif untuk Jaga Keamanan dan Hemat Ruang Isi:
HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan ribuan berkas arsip inaktif yang telah habis retensinya. Pemusnahan arsip ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi yang terkandung dalam arsip, serta menghemat ruang penyimpanan.
Pemusnahan arsip dilakukan oleh tim penilai arsip yang dibentuk oleh DPK Kaltim. Arsip-arsip yang dimusnahkan berasal dari berbagai instansi pemerintah di Kaltim, seperti dinas, badan, dan lembaga.
Proses pemusnahan arsip dilakukan dengan cara pencacahan dan pembakaran. Sebelum dimusnahkan, arsip-arsip tersebut terlebih dahulu diverifikasi oleh tim penilai.
"Pemusnahan arsip ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa arsip yang telah habis retensinya tidak lagi dimanfaatkan oleh instansi pencipta arsip," ujar Ana Paliyantisari, arsiparis DPK Kaltim.
Pemusnahan arsip ini merupakan salah satu upaya DPK Kaltim dalam pengelolaan arsip. DPK Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kaltim, sehingga arsip-arsip yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim