Pariwara

DPK Kaltim Kumpulkan Arsip Covid-19 untuk Dokumentasikan Sejarah Pandemi



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menggalang arsip Covid-19. Arsip ini mencakup dokumen-dokumen yang dibuat atau diterima oleh instansi pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, atau perseorangan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur.

Arsip Covid-19 ini penting untuk didokumentasikan sebagai bagian dari sejarah bangsa. Pandemi Covid-19 telah membawa dampak besar bagi berbagai aspek kehidupan, tak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.

Menurut Risnawati, Arsiparis Ahli Madya DPKK, arsip Covid-19 ini mencakup berbagai macam dokumen, antara lain surat keputusan, laporan, data statistik, protokol kesehatan, bukti pembayaran bantuan sosial, media sosial, foto, dan video.

“Arsip yang akuisisi itu dari 2020-2023 akan masuk dalam arsip Covid-19, karena surat keputusan akhir presiden itu tanggal 21 Juni 2023,” kata Risnawati.

Risnawati berharap bahwa program arsip Covid-19 ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya generasi mendatang yang ingin mengetahui bagaimana kondisi dan situasi Kalimantan Timur selama pandemi Covid-19. Ia juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam program ini dengan menyumbangkan dokumen-dokumen yang relevan dengan arsip Covid-19.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya

Telur Rebus Jadi Gerakan Gizi di Kukar
Kutai Kartanegara
Telur Rebus Jadi Gerakan Gizi di Kukar
Pasar Semi Modern Tenggarong Dikejar Rampung Akhir Tahun
Kutai Kartanegara
Pasar Semi Modern Tenggarong Dikejar Rampung Akhir Tahun