Pariwara
DPK Kaltim Kumpulkan Arsip Covid-19 untuk Dokumentasikan Sejarah Pandemi
HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menggalang arsip Covid-19. Arsip ini mencakup dokumen-dokumen yang dibuat atau diterima oleh instansi pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, atau perseorangan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur.
Arsip Covid-19 ini penting untuk didokumentasikan sebagai bagian dari sejarah bangsa. Pandemi Covid-19 telah membawa dampak besar bagi berbagai aspek kehidupan, tak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
Menurut Risnawati, Arsiparis Ahli Madya DPKK, arsip Covid-19 ini mencakup berbagai macam dokumen, antara lain surat keputusan, laporan, data statistik, protokol kesehatan, bukti pembayaran bantuan sosial, media sosial, foto, dan video.
“Arsip yang akuisisi itu dari 2020-2023 akan masuk dalam arsip Covid-19, karena surat keputusan akhir presiden itu tanggal 21 Juni 2023,” kata Risnawati.
Risnawati berharap bahwa program arsip Covid-19 ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya generasi mendatang yang ingin mengetahui bagaimana kondisi dan situasi Kalimantan Timur selama pandemi Covid-19. Ia juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam program ini dengan menyumbangkan dokumen-dokumen yang relevan dengan arsip Covid-19.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim