Pariwara

DPK Kaltim Jaga Arsip Daerah Demi Literasi Masyarakat



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen menjaga arsip daerah sebagai aset berharga yang dimiliki oleh masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan literasi.

Arsip adalah dokumen yang berisi catatan tentang peristiwa atau kegiatan yang tersusun secara sistematis dan berkelanjutan. Arsip memiliki nilai penting, baik dari sisi sejarah, ilmiah, hukum, maupun ekonomi. Oleh karena itu, arsip harus dijaga dan dilestarikan agar dapat bermanfaat bagi generasi mendatang.

Muhammad Syafranuddin, Kepala DPK Kaltim, menekankan pentingnya merawat arsip dokumen daerah agar tidak rusak, dan menjadi sumber belajar bagi generasi mendatang.

"Arsip adalah bukti otentik dari peristiwa masa lalu. Jika tidak dirawat dengan baik, maka akan hilang dan tidak bisa diakses lagi," katanya.

Syafranuddin memberikan contoh seperti arsip surat nikah yang banyak disimpan di lemari dan akhirnya hilang. Ketika dibutuhkan kembali, harus mengurus lagi surat kehilangan. Hal ini tentu merepotkan.

Apalagi arsip sejarah, seperti sejarah Kaltim, pembentukan DPRD dan pelantikan Gubernur Kaltim di masa lalu. Arsip-arsip tersebut merupakan bagian penting sebagai media peningkatan bahan literasi bagi masyarakat.

"Arsip-arsip tersebut dapat menjadi informasi bagi masyarakat untuk mempelajari sejarah dan perkembangan daerahnya," ucap Syafranuddin.

Untuk itu, DPK Kaltim terus berusaha melakukan pengamanan terhadap arsip-arsip daerah. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi arsip.

"Digitalisasi arsip dilakukan agar arsip-arsip tersebut dapat diakses dengan mudah dan cepat," tuturnya.

Selain itu, DPK Kaltim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dan merawat arsip. Hal ini dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya arsip bagi masa depan.

"Kami berharap, masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga dan merawat arsip-arsip daerah," imbuhnya.

Sosialisasi tentang pentingnya arsip juga dilakukan kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Hal ini dilakukan agar mereka dapat memahami pentingnya arsip dan dapat berperan aktif dalam menjaga dan merawat arsip-arsip daerah.

"Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan peraturan tentang pengelolaan arsip. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya arsip," tandasnya.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya