Pariwara
DPK Kaltim Berikan Bimtek Aplikasi Srikandi untuk Optimalkan Pengelolaan Arsip di PPU
HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) terus gencar menyosialisasikan aplikasi Srikandi untuk pengelolaan arsip digital dan non-digital di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pemahaman yang baik tentang aplikasi Srikandi penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan. Dengan menggunakan aplikasi Srikandi, arsip dapat dikelola secara terintegrasi dan tertata rapi, sehingga mudah ditemukan dan diakses.
Dalam rangka menyosialisasikan aplikasi Srikandi, DPK Kaltim menggelar bimbingan teknis (bimtek) selama tiga hari, mulai tanggal 1 hingga 3 November 2023, di Hotel Aqila Penajam.
Dalam bimtek tersebut, Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Rachmadiana, memberikan materi secara teknis tentang cara menggunakan aplikasi Srikandi. Rachmadiana menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengelolaan arsip menggunakan aplikasi Srikandi, mulai dari pemeriksaan, pemberian indeks dan kode, pemberkasan, penempatan arsip, hingga pembuatan daftar berkas.
“Pemeriksaan atau inspektif, pemeriksaan ini meliputi apakah dokumen tersebut harus sudah diarsipkan. Kalau sudah selesai dari perangkat kerja berarti dia menjadi aktif,” jelas Rachmadiana.
Rachmadiana juga menjelaskan jenis-jenis pemberkasan arsip yang dapat digunakan dalam aplikasi Srikandi, yaitu alfabet, numerik, kombinasi angka dan huruf, kronologis, dan geografis.
Rachmadiana berharap, seluruh OPD se-Kabupaten PPU dapat memahami cara menggunakan aplikasi Srikandi dengan baik. Dengan demikian, pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan dapat lebih efektif dan efisien.
“Ke depan, berkas-berkas penting pemerintahan akan lebih rapi dan terkelola dengan baik. Ketika akan dimusnahkan atau disusutkan pun mudah,” pungkasnya.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim  Aplikasi Srikandi