Kutai Kartanegara
Distanak Kukar Pastikan Hewan Kurban Aman dan Sesuai Syariat Jelang Idul Adha

HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) mengambil langkah serius untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayahnya.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gazali Rahman, menegaskan bahwa hewan kurban harus memenuhi standar kesehatan dan ketentuan syariat Islam. Pihaknya telah menugaskan petugas dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di setiap kecamatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi hewan yang akan dikurbankan.
"Setiap hewan wajib dinyatakan sehat sebelum diperjualbelikan. Petugas kami akan melakukan pengecekan langsung di lapangan," ujar Aji Gazali, Rabu (30/4/2025).
Pemeriksaan meliputi aspek fisik hewan, usia, serta kondisi bebas dari penyakit dan cacat. Sesuai syariat, sapi yang dikurbankan harus berumur minimal dua tahun, sedangkan kambing atau domba minimal satu tahun dan sudah berganti gigi.
“Kalau ada hewan yang dalam kondisi sakit, kami nyatakan tidak layak untuk kurban, meskipun secara fisik terlihat baik. Prinsip utamanya adalah hewan harus sehat secara menyeluruh, baik dari luar maupun dalam,” tambahnya.
Idul Adha juga menjadi momentum penting bagi para peternak lokal. Selain meningkatkan penjualan ternak, momen ini juga dimanfaatkan sebagai ajang edukasi bagi masyarakat agar lebih selektif dan paham dalam memilih hewan kurban sesuai aturan.
Dengan pengawasan ketat ini, Distanak Kukar berharap pelaksanaan ibadah kurban di Kukar berlangsung lancar, aman, dan sesuai dengan tuntunan agama.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Diskominfo Kukar