Pariwara

Disdikbud Kaltim Terapkan Aplikasi Srikandi, Dukung SPBE dan Pelayanan Pendidikan



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerapkan aplikasi Srikandi untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2018 tentang SPBE.

Kepala Disdikbud Kaltim, M Kurniawan, mengatakan bahwa aplikasi Srikandi ini sudah digunakan di dinas sejak awal tahun 2023, kemudian dilanjutkan ke cabang dinas dan sekolah-sekolah.

"Aplikasi Srikandi ini sangat penting untuk mempermudah proses administrasi, pengelolaan data, dan pelaporan di bidang pendidikan dan kebudayaan," ujar M Kurniawan, Selasa (7/11).

Disdikbud Kaltim diketahui sudah menerapkan aplikasi Srikandi di tiga UPTD. Di akhir tahun ini, dirinya berharap semua satuan pendidikan dan cabang dinas sudah menerapkan aplikasi Srikandi ini.

M Kurniawan berharap, dengan aplikasi Srikandi ini, Disdikbud Kaltim dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan memanfaatkan aplikasi Srikandi ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pengembangan dan penerapan aplikasi Srikandi ini. Kami juga mengharapkan masukan dan saran dari semua pengguna aplikasi ini untuk perbaikan di masa depan. Semoga aplikasi Srikandi ini dapat membantu kami dalam mencerdaskan dan melestarikan bangsa," pungkas M Kurniawan.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya