Pariwara
Dinkes Kaltim Siap Ganti Aplikasi SIDA Jadi Srikandi
HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) siap mengganti aplikasi SIDA dengan aplikasi Srikandi mulai bulan Januari 2024 mendatang.
Aplikasi SIDA sebelumnya digunakan untuk mengelola arsip digital di lingkup Pemprov Kaltim sejak tahun 2021 sebagai bagian dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Namun, berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, aplikasi Srikandi menjadi aplikasi wajib yang harus digunakan oleh semua instansi pemerintah.
Aplikasi Srikandi merupakan hasil kerjasama antara Kemenpan RB, Kemkominfo, BSSN, dan ANRI. Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan, pengiriman, dan penyimpanan surat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi dengan pusat data nasional.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera beradaptasi dengan aplikasi Srikandi.
"Kami sudah menyiapkan pelatihan staf kami untuk mempersiapkan implementasi aplikasi Srikandi pada bulan Januari mendatang," kata Jaya.
Jaya berharap, dengan menggunakan aplikasi Srikandi, Dinkes Kaltim dapat meningkatkan kinerja dan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan lebih efisien dan dinamis.
"Kami berharap Srikandi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mempercepat akses terhadap pelayanan kesehatan," tutupnya.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim