Kutai Kartanegara
BPK Beri WTP, Pemkab Kukar Dinilai Tertib Kelola Anggaran 2024

HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin menyampaikan nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 tersebut disampaikan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, pada Senin (30/6/2025) siang.
Penyampaian pertanggungjawaban ini telah melewati berbagai proses, termasuk koreksi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam mekanismenya, pertanggungjawaban anggaran tersebut disampaikan kepada legislatif setelah mendapatkan penilaian dari BPK Perwakilan Kaltim.
"Alhamdulillah opini untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Diberikannya WTP ini, menandakan bahwa pengelolaan anggaran di Kabupaten Kukar baik. Kemudian tahap selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD Kukar akan memberikan pandangannya terkait laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan.
"Jadi untuk lebih detailnya itu besok lagi, bicara terkait itu," pungkasnya.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Berita Pimpinan Diskominfo Kukar