Utama

BPJS Kesehatan Akui Misinformasi soal Tunggakan Utang Pemkot Samarinda



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Belum lama ini pihak BPJS Kesehatan Samarinda melakukan pertemuan dengan Pemkot Samarinda untuk membahas tunggakan premi iuran yang sebelumnya beredar di masyarakat. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025 kemarin, dihadiri langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta jajaran serta Kepala BPJS Samarinda, Citra Jaya, dan jajaran.

Mengutip rilis resmi yang dikeluarkan oleh Diskominfo Samarinda, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya, dalam kesempatan tersebut menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan informasi yang beredar di publik. Bahwa pemberitaan sebelumnya menyebutkan tunggakan mencapai Rp 24 miliar, padahal angka yang benar adalah Rp 17 miliar.

“Bahkan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata Pemkot Samarinda telah membayar lebih sebesar Rp 2,1 miliar. Jika dikompensasikan, jumlah yang harus dibayar menjadi Rp 14 miliar,” jelas Citra Jaya.

Dia juga mengakui adanya kelalaian dalam menyampaikan informasi dan berkomitmen memperbaiki prosedur internal agar lebih selektif ke depannya. Dia, mengatasnamakan pribadi dan organisasi menyampaikan permintaan maaf karena telah menimbulkan ketidaknyamanan.

“Kami telah melakukan perbaikan internal agar kesalahan ini tidak terulang,” tambahnya.

Tim redaksi Selasar, sempat mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala BPJS Kesehatan Samarinda Citra Jaya usai pertemuan dengan Pemkot Samarinda. Dia menjelaskan hasil pertemuan tersebut sudah klir, karena yang paling penting semua warga Samarinda ia sebut tidak akan mengalami gangguan pelayanan imbas utang premi iuran. Saat ini tercatat total peserta PBPU Pemda atau penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah sejumlah 114.948 jiwa, tetap bisa menerima pelayanan seperti biasa.

”Dari kami kondisi seperti itu, pembahasan itu, klir semua. Fokus tahun ini bagaimana memantapkan mutu layanan kesehatan, perluasan akses. Itu yang akan digenjot,” ucapnya.

Bahwa diakuinya setiap tiga bulan sekali pihaknya melakukan rekonsiliasi data, yang dilaporkan rutin juga ke pemkot. “Pemkot akan dapat angka ril. Nah itu yang akan dibayarkan pemkot. Karena data dinamis. Bicara hari ini dan besok, angka dapat berubah,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

bpjs kesehatan samarinda  utang premi bpjs kesehatan  pemkot samarinda  premi bpjs kesehatan samarinda  utang premi bpjs kesehatan samarinda 

Berita Lainnya