Utama
Biaya Seragam Dikeluhkan, Pengamat Minta Pemerintah Tegas Sikapi Kasus SMAN 10

HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Sejumlah orangtua siswa baru SMAN 10 Samarinda mengeluhkan kewajiban pembayaran kain dan ongkos jahit seragam sekolah yang dinilai memberatkan. Keluhan ini mencuat setelah mereka diminta membayar hingga Rp1,4 juta untuk kain seragam. Namun hingga pertengahan Juli ini, sebagian kain disebut belum sepenuhnya diterima.
Selain itu, para orangtua juga diminta membayar biaya jahit seragam sebesar Rp1.050.000. Biaya tersebut mencakup pembuatan berbagai jenis seragam sekolah, antara lain pakaian dinas harian (PDH), seragam pramuka, baju Ta’wo, dan rok putih.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai perlu ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar praktik serupa tidak terulang.
“Kalau hal semacam ini dibiarkan tanpa sanksi, ya akan terus berulang. Harus ada sanksi tegas,” ujar Kastro sapaan akrabnya, Jum’at (18/7/2025).
Menurutnya, sanksi bisa berupa tindakan administratif seperti penurunan pangkat, mutasi, atau pencopotan jabatan kepala sekolah. Namun jika terbukti ada pungutan di luar ketentuan resmi, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Kalau pemungutan dilakukan oleh ASN, bisa masuk ke pidana korupsi berdasarkan UU Tipikor, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Kalau bukan ASN, bisa dikenakan pasal pemerasan dalam KUHP dengan ancaman hingga 9 tahun penjara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa praktik pungutan tersebut bertentangan dengan program pendidikan gratis yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah, termasuk Gubernur Kaltim, harus memastikan bahwa tidak ada pungutan liar di sekolah-sekolah negeri.
“Program gratis itu harus dijalankan secara konsisten. Tidak boleh ada pungutan-pungutan lagi yang membebani siswa dan orangtua,” katanya.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
SMA 10 SAMARINDA  SMAN 10 SAMARINDA  SMA 10  Herdiansyah Hamzah  Harga Seragam Sekolah