Nasional

Bank Dunia akan Bayar Dana Karbon Hutan Kaltim Rp300 Miliar Tahun Ini



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Tahun 2024 menandai penyaluran dana perdana dari Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) di Kalimantan Timur (Kaltim), sebuah tonggak penting dalam perdagangan karbon nasional Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan harapan besar agar proses penyaluran dana karbon ini dapat menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia.

 “Saya berharap proses ini dapat terus diawasi dengan ketat, karena ini akan menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Sri Wahyuni saat membuka Kick Off Meeting dan Sosialisasi Program FCPF-CF di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (28/3/2024).

Dana kompensasi karbon, yang berasal dari negara donor, dialirkan melalui Bank Dunia. Kaltim ditugaskan untuk mengurangi emisi karbon sebanyak 22 juta ton CO2eq, dengan nilai USD 5 per ton, sehingga total kompensasi yang diterima adalah USD 110 juta atau sekitar Rp1,6 triliun.

Bank Dunia telah mentransfer termin pertama sejumlah USD 20,9 juta atau sekitar Rp313 miliar, yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dari jumlah tersebut, Kaltim mendapatkan bagian sebesar Rp69 miliar.

“Dari total Rp300 miliar yang masuk ke APBD Provinsi, Rp69 miliar adalah bagi Kaltim. Sisanya didistribusikan ke kabupaten dan kota,” lanjut Sri Wahyuni.

Beliau menekankan pentingnya pengawasan yang baik atas penyaluran dana ini oleh daerah penerima manfaat, termasuk penyediaan pendampingan hingga ke tingkat tapak.

Meskipun mengakui tantangan dalam implementasi program baru ini, Sri Wahyuni yakin bahwa dengan kerjasama dan semangat yang kuat, segala kesulitan dapat diatasi.

“Kita harus membangun solusi bersama, bukan persoalan,” pesan Sri Wahyuni.

Sebagai langkah selanjutnya, pelatihan untuk calon pendamping akan diadakan pada bulan April, dengan harapan bahwa semua mitra yang telah terlibat sejak awal program akan tetap berpartisipasi.

“Para mitra ini sudah sangat memahami kondisi di lapangan, termasuk dinamika sosial masyarakat. Mereka harus terus dilibatkan,” tambah Sri Wahyuni.

Dengan dana FCPF ini, diharapkan terjadi peningkatan dalam berbagai aspek, termasuk tata ruang desa, pendampingan kampung iklim, dan pembinaan masyarakat hukum adat. Sekda juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko kebakaran, terutama karena kedekatan dengan IKN (Ibu Kota Nusantara).

Peningkatan juga diharapkan di sektor perikanan, hutan mangrove, serta perhutanan sosial dan kelompok tani hutan perempuan.

Direktur Kemitraan BPDLH, Laode M Syarief, mengungkapkan harapannya akan dukungan dari kabupaten, kota, dan mitra yang telah berkontribusi dalam pelestarian hutan dan lingkungan di Kaltim.

“Khususnya mereka yang telah berpengalaman di tingkat tapak,” tutur Laode.

Dia menjelaskan, kampanye hijau ini selayaknya harus terus digaungkan untuk kepentingan penyelamatan bumi demi generasi mendatang.


“Setelah 15 tahun baru kita tahu. Bahwa kalau kita jaga hutan kita bisa menerima manfaat ekonomi. Dan Kaltim adalah provinsi pertama di Indonesia yang merealisasikan ini.  Dan ini riil, nyata,” puji Laode.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Carbon Fund Kaltim  Pembayaran Dana Karbon  Dana Karbon dari Bank Dunia Karbon Kaltim  Bayar Dana Karbon  Bank Dunia  Dana Karbon Kaltim 

Berita Lainnya