Pariwara

Bakesbangpol PPU Kurangi Arsip Fisik, Menuju Sistem Tanpa Kertas



HEADLINENUSANTARA.COM, PPU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan langkah penting dengan mengurangi penggunaan arsip fisik secara bertahap. Hal ini menyikapi arahan dari Pemerintah Daerah PPU untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan.

Sekretaris Bakesbangpol PPU, Nurlaila mengatakan bahwa, pihaknya sudah melaksanakan langkah nyata dalam menghemat penggunaan arsip fisik. Perubahan tata kelola kearsipan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) PPU.

“Di Bakesbangpol sendiri, kita telah mengurangi arsip berbentuk hard copy. Proses ini dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan arahan dari Perbup PPU,” kata Nurlaila, beberapa waktu lalu.

Langkah berikutnya yang dilakukan oleh Bakesbangpol PPU adalah menuju penerapan sistem tanpa kertas dengan memanfaatkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Nurlaila juga menegaskan bahwa dengan adanya teknologi ini, seluruh sirkulasi administrasi surat-menyurat akan dialihkan sepenuhnya ke dalam sistem digital.

“Ke depan, dengan adanya Aplikasi Srikandi dan nantinya SPBE, sirkulasi administrasi surat-menyurat benar-benar kita alihkan seluruhnya ke sistem. Ini akan memudahkan proses, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan akurasi data,” ujar Nurlaila.

Salah satu hambatan utama yang diatasi melalui perubahan ini adalah tata kelola kearsipan yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan yang cukup besar. Nurlaila menjelaskan bahwa arsip fisik dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkumpul selama bertahun-tahun membutuhkan ruang yang signifikan, dan seringkali sulit untuk diatur dengan rapi.

“Hambatan utama dalam tata kelola kearsipan adalah tempat penyimpanannya yang memang butuh ruang yang cukup besar dan mampu menampung arsip yang kebutuhan arsip OPD selama bertahun-tahun sebelum nantinya di-backup,” papar Nurlaila.

Perubahan ini juga diharapkan dapat membantu memitigasi risiko kehilangan data dan mempercepat aksesibilitas informasi. Dengan demikian, Bakesbangpol PPU berupaya mendukung efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan, seiring dengan terus berkembangnya teknologi di era digital ini.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya