Kutai Kartanegara
Aulia–Rendi Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030

HEADLINENUSANTARA.COM, Tenggarong – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025 memasuki babak penentu. Pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih untuk periode 2025–2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Minggu (11/5/2025) malam.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengungkapkan bahwa penetapan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian tahapan pilkada, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), selesai dan tidak ada sengketa yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Semua proses telah dijalankan sesuai mekanisme. Tidak ada lagi sengketa di MK, jadi kami menetapkan pasangan Aulia–Rendi sebagai pemenang dan menyerahkan surat keputusan ke DPRD Kukar,” jelas Rudi.
Surat keputusan itu menjadi dasar bagi DPRD Kukar untuk mengusulkan pelantikan pasangan terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang akan menentukan jadwal resmi pelantikan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, turut mengapresiasi proses demokrasi yang berjalan damai dan lancar. Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti kematangan politik warga Kukar.
“Kita patut bersyukur karena prosesnya berlangsung tertib, hasil PSU juga diterima semua pihak. Sekarang tinggal menunggu pelantikan,” ucap Rinda.
Ia menekankan pentingnya merawat kebersamaan pascapemilu, mengingat perbedaan pilihan merupakan hal lumrah dalam demokrasi.
“Kontestasi sudah selesai, sekarang waktunya bersatu kembali membangun Kukar. Mari hilangkan sekat-sekat politik, dan fokus pada kerja bersama demi kemajuan daerah,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi Headline Nusantara
Editor: Awan
Diskominfo Kukar