Pariwara
Aturan Buat Surat Tugas dari Luar Daerah Dibutuhkan di Aplikasi Srikandi
HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 5 Kalimantan Timur, Ardiansyah, mengharapkan adanya aturan yang mengizinkan membuat surat tugas dari luar daerah. Hal ini untuk membuat penggunaan aplikasi Srikandi lebih maksimal.
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) memberikan kemudahan dalam membuat dan menandatangani surat. Surat tugas bisa dibuat dari tempat dan waktu apa saja, asalkan ada akses internet. Tidak ada batasan ruang dan waktu.
Namun, Ardiansyah mengatakan, hal ini merupakan hal yang baru dan belum pernah dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu, perlu ada landasan hukum dari perubahan birokrasi ini.
“Sebagai contoh, jika kami pergi cuti atau dinas luar, tidak ada masalah dengan aturan pergub misalnya.”
“Kalau kami di Jakarta harus keluarkan SPT, apakah itu sudah diatur dalam pergub? Nanti jangan sampai tidak ada aturannya sehingga dianggap melanggar hukum. Bisa saja kan,” kata Ardiansyah, beberapa waktu lalu.
Meskipun Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, dalam sosialisasinya menyebutkan bahwa Srikandi bisa menangani hal itu. Ardiansyah tetap membutuhkan kepastian aturan.
“Ini kan aturan belum kita ketahui. Mungkin itu yang nanti akan kita coba evaluasi setelah aplikasi ini berjalan.”
“Pasti kami akan berkomunikasi bahwa dengan adanya aplikasi ini, ini kelemahan kita. Pasti akan muncul nanti dilema-dilema atau istilahnya rintangan batu kerikil kecil lah. Itu sih menurut kami,” tambahnya.
Ardiansyah berharap, pemerintah provinsi bisa segera mengeluarkan aturan yang mengatur hal ini. Dengan demikian, penggunaan aplikasi Srikandi bisa berjalan dengan lancar dan maksimal.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim