Pariwara

Arsiparis Kaltim Harus Ditingkatkan, Ini Solusi dari Analis Kebijakan



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda -  Setda Provinsi Kaltim masih kekurangan arsiparis yang bertugas mengelola dan menata arsip sesuai aturan. Hal ini menjadi kendala bagi lingkungan pemerintahan, terutama di sembilan biro yang ada di Setda Kaltim.

Biro-biro tersebut meliputi Biro Umum, Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Hukum, Biro Perekonomian, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya, Biro Organisasi, dan Biro Hubungan Masyarakat.

Menurut Heldi, Analis Kebijakan Ahli Muda atau Sub Koordinator Persuratan dan Arsip Setda Kaltim, arsiparis sangat dibutuhkan untuk menjaga kearsipan dan persuratan yang baik. Namun, saat ini ketersediaan arsiparis sangat terbatas.

“Orang arsiparis itu jarang lah. Pendidikan untuk arsiparis di Kaltim aja belum,” ujar Heldi beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Heldi mengusulkan solusi alternatif untuk meningkatkan jumlah arsiparis di Setda Kaltim. Ia mengusulkan sepuluh arsiparis untuk sembilan biro. Dengan catatan, Biro Umum mendapat dua arsiparis karena biro tersebut lebih banyak menangani kearsipan dan persuratan.

Heldi berharap solusi ini bisa segera dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait. “Ya kami berharap, arsiparis kalau bisa di tahun depan itu sudah ada minimal 1 tahun depan itu, saya berharap sekali. Kendalanya di situ,” tutupnya.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya