Pariwara
Arsip, Saksi Bisu Perjalanan dan Perkembangan Bangsa
HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Arsip adalah dokumen yang berisi informasi dan bukti otentik tentang suatu peristiwa atau kejadian. Arsip dapat menjadi saksi bisu perjalanan dan perkembangan bangsa. Arsip berasal dari bahasa Arab, yaitu “rasyfa”, yang berarti “buku” atau “kumpulan surat”. Dalam bahasa Inggris, arsip disebut dengan “archives”, yang berarti “kumpulan dokumen yang disimpan untuk kepentingan sejarah”.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, Taufik mengatakan, arsip memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Arsip dapat menjadi sumber informasi, sarana pendidikan, dan alat bukti.
Taufik menambahkan, arsip memiliki dua jenis berdasarkan fungsinya, yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan dan administrasi negara. Arsip dinamis terdiri dari arsip aktif, arsip semi aktif, dan arsip inaktif.
Arsip aktif adalah arsip yang dipergunakan secara terus menerus. Arsip semi aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya sudah menurun, tetapi kadang-kadang masih diperlukan. Arsip inaktif adalah arsip dinamis yang sudah jarang digunakan.
Sementara itu, arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan dan administrasi negara. Arsip statis dapat menjadi sumber informasi untuk kepentingan sejarah, penelitian, dan pendidikan.
Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan arsip. Masyarakat dapat menyimpan arsip-arsip penting di rumah atau menyerahkannya ke lembaga kearsipan.
“Arsip merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Dengan menjaga dan melestarikan arsip, kita dapat menjaga sejarah dan perkembangan bangsa,” kata Taufik.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim