Pariwara

Arsip, Penyelamat Pejabat dari Jeratan Hukum



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Arsip memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam menyelamatkan orang dari hukum. Hal ini diungkapkan oleh Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur, Taufik, dalam sebuah cerita menarik.

Taufik menceritakan, pada tahun 90-an, ada seorang kasubag di salah satu OPD di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang terlibat dalam kasus pengadaan barang jasa, khususnya pembangunan konstruksi. Kasubag tersebut harus membuktikan bahwa paket-paket yang akan dilelang telah diumumkan di koran Manuntung, yang saat itu baru ada satu di Kalimantan Timur.

Namun, kasubag tersebut tidak memiliki arsip yang dapat menjadi bukti. Koran Manuntung yang berisi pengumuman tersebut sudah lama dan tidak disimpan dengan baik. Jaksa penuntut umum pun menuntut adanya arsip yang dapat mendukung keterangan kasubag tersebut.

Dalam keadaan terdesak, kasubag tersebut mencari bantuan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Di sana, ia menemukan arsip yang dicarinya. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ternyata memiliki koleksi surat kabar lokal Kalimantan Timur yang dibundel dengan rapi. Salah satu bundel berisi koran Manuntung yang memuat pengumuman paket-paket lelang.

Dengan arsip tersebut, kasubag tersebut dapat meyakinkan hakim bahwa ia tidak bersalah. Ia pun terselamatkan dari jeratan hukum. “Jadi arsip menyelamatkan yang bersangkutan,” kata Taufik.

Taufik mengatakan, kasus tersebut menjadi bukti bahwa arsip memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Arsip dapat digunakan sebagai alat bukti, sumber informasi, dan pengingat sejarah.

“Arsip dapat menjadi alat bukti yang kuat untuk mendukung suatu perkara. Arsip juga dapat digunakan sebagai sumber informasi untuk berbagai keperluan,” kata Taufik.

Arsip juga ia sebut dapat menjadi pengingat sejarah. Arsip dapat membantu kita untuk memahami peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di masa lalu.
 
 

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya