Pariwara
Arsip Aset dan Terjaga di Wilayah Barat Indonesia Diperiksa Kembali
HEADLINENUSANTARA.COM, Jakarta - Direktorat Kearsipan Daerah II ANRI menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi hasil bimbingan teknis pengelolaan arsip aset dan terjaga yang diberikan kepada pemerintah daerah di Indonesia bagian barat. Acara ini berlangsung pada hari Jum’at (27/10) di Aston Hotel Priority Simatupang Jakarta Selatan.
Acara ini dipimpin oleh Direktur Kearsipan Daerah II ANRI Suminarsih, yang menyampaikan bahwa beberapa daerah yang sudah mendapatkan bimbingan teknis pengelolaan arsip aset dan terjaga masih menghadapi kendala dalam hal pendokumentasian, penyampaian, atau pelaporan salinan arsip terjaga. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengetahui seberapa baik pemerintah daerah tersebut dalam mengelola arsip aset dan terjaga.
Pada kegiatan sebelumnya, Direktorat Kearsipan Daerah II ANRI telah memberikan bimbingan teknis pengelolaan arsip aset dan terjaga kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan tujuh kabupaten/kota di wilayah tersebut pada 7 Maret 2023. Selanjutnya, pada 9 Maret 2023, Direktorat Kearsipan Daerah II ANRI juga telah memberikan bimbingan teknis pengelolaan arsip aset dan terjaga kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sembilan kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Kegiatan FGD Evaluasi Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Aset dan Terjaga ini dihadiri oleh dua narasumber ahli yaitu Drs. Azmi, M.Si., seorang praktisi kearsipan dan penulis buku dan artikel tentang arsip-arsip masa pendudukan Jepang di Indonesia. Ia juga merupakan Kasubdit BMD I Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Narasumber lainnya adalah Ir. Amanah, ST., seorang praktisi kearsipan yang juga merupakan anggota Ikatan Penyelidik Arsip Nasional (IPAN). Ia juga merupakan penulis buku dan artikel tentang arsip-arsip masa pendudukan Belanda di Indonesia.
Para peserta dari daerah yang sudah mendapatkan bimbingan teknis pengelolaan arsip aset dan terjaga mengikuti kegiatan melalui zoom (dalam jaringan). Peserta adalah para pejabat dari pemerintah daerah tersebut.
Melalui sesi tanya-jawab dengan narasumber, para peserta dapat mempelajari lebih lanjut tentang cara-cara menentukan jenis-jenis arsip aset dan terjaga yang ada di daerahnya. Selain itu, mereka juga dapat mengetahui ketentuan-ketentuan mengenai pengelolaan arsip aset, pelaporan daftar arsip terjaga maupun penyampaian salinan autentik arsip terjaganya kepada Arsip Nasional RI.
Direktur Kearsipan Daerah II ANRI Suminarsih berharap bahwa melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip aset dan terjaga di wilayah barat Indonesia. Ia juga berharap bahwa pemerintah daerah dapat lebih tertib, konsisten, dan sesuai prosedur yang ideal dalam mengelola arsip-arsip masa pendudukan Jepang atau Belanda di Indonesia.
Penulis: Fathur
Editor: Awan
DPK Kaltim