Pariwara

Aplikasi Srikandi Mudahkan Pengelolaan Arsip di Pemprov Kaltim



HEADLINENUSANTARA.COM, Samarinda - Aplikasi Srikandi telah memudahkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Aplikasi ini merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Hal ini disampaikan oleh Dewi Susanti, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim. Menurut Dewi, aplikasi Srikandi telah mengintegrasikan berbagai instrumen kearsipan, seperti tata naskah dinas, kode klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi arsip dinamis (SKKAD).

“Dengan adanya aplikasi Srikandi, pengelolaan arsip di Pemprov Kaltim menjadi lebih tertib, efisien, dan transparan,” ujar Dewi.

Dewi juga menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi telah mengakomodasi peraturan-peraturan terbaru terkait kearsipan, seperti Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Jadwal Retensi Arsip dan SKKAD Pemprov Kaltim juga telah terintegrasi dalam aplikasi Srikandi,” imbuhnya.

Dewi berharap bahwa dengan adanya aplikasi Srikandi, pengelolaan arsip di Pemprov Kaltim dapat semakin baik. Ia juga mengimbau kepada seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltim untuk mematuhi peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kearsipan.

“Arsip merupakan sumber informasi dan bukti otentik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, kita harus menjaga dan melestarikan arsip,” pungkasnya.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

DPK Kaltim  

Berita Lainnya